di Rapat Paripurna

Bupati Kampar Sampaikan KUA-PPAS 2021 dan 10 Ranperda 

Di Baca : 4229 Kali
DPRD Kabupaten Kampar Riau menggelar rapat paripurna agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kampar tahun 2021 dan penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tahun

4. Ranperda Perusahaan Perseroan   daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhillah.
5. Ranperda Perusahaan Perseroan PT Bumi Kampar Sarana Energi.
6. Ranperda tentang Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kampar kepada BUMD dan pihak ketiga.

7. Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan.
8. Ranperda tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan Lingkungan hidup.
9. Ranperda tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar tahun 2020-2025.
10. Ranperda ke sepuluh tentang  perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar, yang diajukan di luar Pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kampar tahun 2020.

Ranperda ini untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kampar. Untuk itu, diharapkan dapat dibahas dan disahkan untuk waktu tidak terlalu lama, tuturnya. (lan)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar